KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah belum menetapkan besaran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu perhitungan atau exercise dari Kementerian Keuangan mengenai besaran TKD tahun depan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, besaran TKD 2027 nantinya akan menjadi dasar bagi Kemendagri untuk memberikan masukan mengenai alokasi transfer kepada pemerintah daerah, termasuk provinsi maupun kabupaten/kota. "Kalau sekarang (TKD 2026) di angka Rp 725 triliun, kita akan lihat nanti, dan setelah itu nanti kita memberikan Kemendagri akan memberikan usulan masukan-masukan termasuk per kabupaten/kota, provinsi," kata Tito.
Pemerintah Belum Tetapkan Anggaran Transfer ke Daerah 2027, Tunggu Hitungan Kemenkeu
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah belum menetapkan besaran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu perhitungan atau exercise dari Kementerian Keuangan mengenai besaran TKD tahun depan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, besaran TKD 2027 nantinya akan menjadi dasar bagi Kemendagri untuk memberikan masukan mengenai alokasi transfer kepada pemerintah daerah, termasuk provinsi maupun kabupaten/kota. "Kalau sekarang (TKD 2026) di angka Rp 725 triliun, kita akan lihat nanti, dan setelah itu nanti kita memberikan Kemendagri akan memberikan usulan masukan-masukan termasuk per kabupaten/kota, provinsi," kata Tito.