Pemerintah belum tetapkan harga vaksin Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah belum menetapkan harga vaksin Covid-19 yang akan digunakan. Dia pun meminta agar masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19," ujar Siti dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12).

Siti juga mengatakan, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.


Baca Juga: Hasil uji klinis tahap III vaksin di Bandung baru bisa dipublikasikan akhir Januari

Keenam vaksin tersebut antara lain vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Meski begitu, dia pun menjelaskan bahwa kehadiran dan penggunaan vaksin tersebut dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.

Sementara itu, Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto juga menyikapi mengenai kabar pre-order vaksinasi Covid-19 jalur mandiri yang beredar. Menurutnya, Bio Farma belum melaksanakan sistem pelayanan pre-order untuk vaksinasi Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apapun.

Bahkan dia menjelaskan, saat ini pemerintah masih menyelesaikan skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri.

"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19 khususnya untuk jalur mandiri. Dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM," jelas Bambang.

Selanjutnya: Distribusi vaksin corona diperkirakan memakan waktu tiga minggu usai izin keluar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat