KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan subsidi harga minyak goreng sebagai langkah stabilisasi harga minyak goreng. Subsidi selisih harga tersebut dilakukan selama 6 bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil melihat penyebab kenaikan harga minyak goreng saat ini sebagai kondisi sementara. "Karena dinamika harga sawit dunia yang sangat tinggi jadi untuk saat ini disepakati untuk 6 bulan pembayaran selisih harga minyak goreng," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1).
Pemerintah Belum Tetapkan Rencana Jangka Panjang Stabilisasi Harga Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan subsidi harga minyak goreng sebagai langkah stabilisasi harga minyak goreng. Subsidi selisih harga tersebut dilakukan selama 6 bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil melihat penyebab kenaikan harga minyak goreng saat ini sebagai kondisi sementara. "Karena dinamika harga sawit dunia yang sangat tinggi jadi untuk saat ini disepakati untuk 6 bulan pembayaran selisih harga minyak goreng," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1).