Pemerintah Belum Turunkan Harga BBM Bersubsidi, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum berencana menurunkan harga Pertalite dan solar bersubsidi. Pemerintah beralasan, harga kedua jenis BBM tersebut masih berada di bawah harga keekonomian.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencontohkan, pemerintah masih menggelontorkan subsidi Rp 1.100 untuk setiap penjualan 1 liter Pertalite.

“BBM yang dibantu pemerintah seperti Pertalite itu yang harganya dunia masih tinggi, harga jual kita Rp10.000 per liter, itu masih dibantu pemerintah Rp1.100 per liter, dibantu pemerintah," kata Erick dalam konferensi pers di SPBU MT. Haryono, Jakarta, Selasa (3/1).


Baca Juga: Harga Pertamax Turun Hari Ini (3/1), Lebih Murah Dibandingkan Shell & BP AKR

Sementara itu, besaran subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah untuk setiap liter penjualan solar bersubsidi lebih besar, yakni Rp 6.500 per liter untuk penjualan solar subsidi di harga Rp 6.800 per liter. Harga solar tersebut, kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, setara kurang lebih setengah dari harga kompetitif untuk BBM di kelas yang sama.

“Kami menjual harga itu setengahnya dari harga pasar di mana pemerintah mensubsidi Rp 6.500 per liter untuk solar,” ungkap Nicke dalam sesi konferensi pers yang sama (3/1).

Meski belum mengubah harga Pertalite dan solar subsidi, Pertamina sudah menetapkan harga baru untuk Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum (JBU) alias produk BBM non subsidi pada Selasa (3/1). Dengan adanya penyesuaian tersebut, sejumlah produk JBU Pertamina mengalami penurunan.

Sebagai gambaran, daftar harga JBU Pertamina untuk daerah dengan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5% seperti DKI Jakarta terbaru dapat disimak sebagai berikut. Pertama, Pertamax turun dari semula Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800 per liter. 

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Ini Harga Pertamax Terbaru di Jabodetabek

Pertamax Turbo turun dari semula Rp 15.200 per liter menjadi Rp 14.050 per liter. Dexlite turun dari semula Rp.18.300 per liter menjadi Rp 16.10 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex turun dari semula Rp 18.800 per liter menjadi Rp 16.750 per liter. 

Nicke memastikan, penetapan harga JBU terbaru dilakukan sesuai dengan keputusan menteri yang berlaku.

“Harga mulai berlaku jam 2 siang,” tutur Nicke.

Seperti diketahui, Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi dapat menetapkan harga jual eceran JBU jenis bensin dan minyak solar berdasarkan formula harga dasar yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .