JAKARTA. Industri kelapa sawit di Indonesia setiap tahun terus menghadapi permasalahan serupa: kurangnya produktivitas dan adanya kampanye hitam yang hingga kini masih belum dapat diselesaikan. Hal ini membuat Indonesia terhambat dalam mengembangkan industri sawit. Menurut Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, kini semakin marak black campaign dari oknum tertentu yang menyebutkan bahwa lahan kelapa sawit di Indonesia merusak lingkungan atau hasil sawit yang dapat merusak kesehatan. “Hal inilah yang menjadi hambatan bagi kita untuk mengembangkan industri sawit," tutur Hatta, Rabu (16/10). Hatta menambahkan, pada tahun 2014 menjadi sebuah tantangan berat bagi industri sawit nasional, terutama dalam bersaing di pasar internasional. Ada beberapa hal penyebabnya. Pertama, diberlakukannya peraturan Uni Eropa (UE) tentang provisi informasi makanan kepada konsumen, di mana produsen makanan diwajibkan mencantumkan adanya minyak sawit dengan jelas. Peraturan UE itu akan mulai diberlakukan pada 13 Desember 2014. Selain itu, pada 2015 di Eropa juga memberlakukan aturan yang mewajibkan produsen palm oil harus memiliki sertifikat. "Faktor hambatan itu harus benar-benar kita rencanakan grand strategy yang pas agar industri sawit nasional mampu menghadapi tantangan tersebut," imbuh Hatta. Saat ini, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan kerjasama antarinstansi melawan black campaign tersebut.
Pemerintah benahi hambatan dalam industri sawit
JAKARTA. Industri kelapa sawit di Indonesia setiap tahun terus menghadapi permasalahan serupa: kurangnya produktivitas dan adanya kampanye hitam yang hingga kini masih belum dapat diselesaikan. Hal ini membuat Indonesia terhambat dalam mengembangkan industri sawit. Menurut Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, kini semakin marak black campaign dari oknum tertentu yang menyebutkan bahwa lahan kelapa sawit di Indonesia merusak lingkungan atau hasil sawit yang dapat merusak kesehatan. “Hal inilah yang menjadi hambatan bagi kita untuk mengembangkan industri sawit," tutur Hatta, Rabu (16/10). Hatta menambahkan, pada tahun 2014 menjadi sebuah tantangan berat bagi industri sawit nasional, terutama dalam bersaing di pasar internasional. Ada beberapa hal penyebabnya. Pertama, diberlakukannya peraturan Uni Eropa (UE) tentang provisi informasi makanan kepada konsumen, di mana produsen makanan diwajibkan mencantumkan adanya minyak sawit dengan jelas. Peraturan UE itu akan mulai diberlakukan pada 13 Desember 2014. Selain itu, pada 2015 di Eropa juga memberlakukan aturan yang mewajibkan produsen palm oil harus memiliki sertifikat. "Faktor hambatan itu harus benar-benar kita rencanakan grand strategy yang pas agar industri sawit nasional mampu menghadapi tantangan tersebut," imbuh Hatta. Saat ini, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan kerjasama antarinstansi melawan black campaign tersebut.