Pemerintah bentuk desk pengawas awasi BBM



JAKARTA. Pemerintah optimistis, pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan pemberlakuan dua harga bisa berjalan dengan lancar. Bahkan, untuk mengantisipasi kerawanan, pemerintah telah membentuk desk pengawas yang nantinya akan mengkoordinasi pengawasan di lapangan.Pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan Hatta Rajasa menuturkan saat ini pemerintah masih terus menyiapkan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi. "Persiapannya sudah (berjalan), deks pengawasan juga sudah dibentuk," ungkapnya Senin (22/4).Ia menambahkan, pemerintah masih terus mengkaji upaya pengendalian dengan menggunakan metode dua harga. Namun, pemerintah juga akan tetap memperhatikan data beli masyarakat, inflasi, dan merespon masyarakat yang terkena dampak langsung dari kebijakan pengendalian tersebut.Hanya saja, Hatta masih enggan membeberkan kapan kebijakan BBM bersubsidi akan diberlakukan. Hatta yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian juga menampik kabar bahwa pemerintah bakal menunda kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Hatta hanya bilang, siang ini pemerintah masih akan menggelar rapat untuk membahas kebijakan pengendalian BBM bersubsidi.Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo mengungkapkan untuk mendukung kelancaran rencana pengendalian BBM bersubsidi pihaknya siap melakukan pengamanan. "Polri mengamankan pelaksanaannya di lapangan dan bekerjasama dengan pemerintah daerah," ujarnya pekan lalu.Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan di lapangan, Timur bilang sosialisasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan. Dengan begitu, bisa meminimalisir terjadinya gejolak di masyarakat.Kapan elpiji naik?Sementara itu, pemerintah juga menunda kenaikan harga elpiji 12 kg yang sedianya mulai naik pada awal pekan ini. Hatta bilang, sebenarnya untuk elpiji non subsidi (12 kg) bukan kewenangan pemerintah. Hanya saja, "Menteri ESDM menjaga bahwa waktu yang tepat (timing) itu penting," jelasnya.Pasalnya, jika keputusan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg tidak tepat, bisa menimbulkan dampak terhadap inflasi, dan membebani industri menenga ke bawah. Di sisi lain, pemerintah juga harus tetap mempertimbangkan kerugian Pertamina yang terus membesar akibat penjualan elpiji 12 kg.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie