JAKARTA. Pemerintah akan membentuk gugus tugas investasi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, gugus tugas tersebut dibentuk untuk mengawal pelaksanaan pelayanan investasi terpadu satu pintu, baik di pusat maupun di daerah. "Ini usulan kepala BKPM dan Presiden sudah menyetujuinya," katanya di Jakarta, Selasa (23/8). Pelaksanaan layanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) sampai saat ini masih kacau. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah melalui Pokja III Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi dan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, kekacauan tersebut salah satunya disebabkan oleh rebutan kewenangan penerbitan izin antara kementerian dengan BKPM.
Pemerintah bentuk gugus tugas investasi
JAKARTA. Pemerintah akan membentuk gugus tugas investasi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, gugus tugas tersebut dibentuk untuk mengawal pelaksanaan pelayanan investasi terpadu satu pintu, baik di pusat maupun di daerah. "Ini usulan kepala BKPM dan Presiden sudah menyetujuinya," katanya di Jakarta, Selasa (23/8). Pelaksanaan layanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) sampai saat ini masih kacau. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah melalui Pokja III Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi dan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, kekacauan tersebut salah satunya disebabkan oleh rebutan kewenangan penerbitan izin antara kementerian dengan BKPM.