KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah untuk mengatasi berbagai hambatan pembiayaan, khususnya di sektor jasa keuangan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembentukan satgas ini bertujuan agar penyelesaian kendala tidak lagi dilakukan secara ad hoc. “Supaya tidak bolak-balik, jadi ada timnya. Jadi tidak setiap ada masalah harus pertemuan lagi, tetapi ada tim yang menerima aspirasi dan membahas solusi teknisnya,” ujar Maruarar di Gedung OJK, Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Pemerintah Bentuk Satgas 3 Juta Rumah, Antisipasi Hambatan Pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah untuk mengatasi berbagai hambatan pembiayaan, khususnya di sektor jasa keuangan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembentukan satgas ini bertujuan agar penyelesaian kendala tidak lagi dilakukan secara ad hoc. “Supaya tidak bolak-balik, jadi ada timnya. Jadi tidak setiap ada masalah harus pertemuan lagi, tetapi ada tim yang menerima aspirasi dan membahas solusi teknisnya,” ujar Maruarar di Gedung OJK, Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (13/4/2026).