KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2021. Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berpendapat bahwa pemerintah perlu berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus BLBI mengingat persoalan berkaitan dengan BLBI sudah cukup lama. "Langkah Presiden untuk membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan likuiditas BI perlu kita apresiasi dan kita beri dukungan. Melalui Satgas ini diharapkan akan mampu segera menuntaskan dan mengembalikan uang dan aset Negara yang wajib dikembalikan," ujar Sarman kepada Kontan, Minggu (11/4).
Pemerintah bentuk Satgas BLBI, ini harapan pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2021. Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berpendapat bahwa pemerintah perlu berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus BLBI mengingat persoalan berkaitan dengan BLBI sudah cukup lama. "Langkah Presiden untuk membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan likuiditas BI perlu kita apresiasi dan kita beri dukungan. Melalui Satgas ini diharapkan akan mampu segera menuntaskan dan mengembalikan uang dan aset Negara yang wajib dikembalikan," ujar Sarman kepada Kontan, Minggu (11/4).