JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan pengelolaan dana desa. Tim khusus yang akan efektif 1 Februari depan merupakan upaya pemerintah agar implementasi dana desa berjalan optimal untuk program pembangunan infrastruktur maupun peningkatan perekonomian wilayah setempat. Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa mengatakan, tugas tim tersebut berupa memberikan masukan ke pemerintah untuk perbaikan regulasi serta memonitor implementasi penggunaan dana desa. "Di Indonesia kan ada 74.000 lebih desa, tidak mungkin birokrasi bisa menjanggkau semuanya. Karena itu kami perlu satgas," kata dia, Senin (25/1). Pada 2016 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dana desa sekitar Rp 47 triliun. Erani bilang, pembentukan tim tersebut diharapkan pemanfaatan dana desa digunakan sesuai dengan amanat UU Desa yakni, untuk pembangunan infrastruktur yang sifatnya padat karya.
Pemerintah bentuk Satgas Dana Desa
JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan pengelolaan dana desa. Tim khusus yang akan efektif 1 Februari depan merupakan upaya pemerintah agar implementasi dana desa berjalan optimal untuk program pembangunan infrastruktur maupun peningkatan perekonomian wilayah setempat. Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa mengatakan, tugas tim tersebut berupa memberikan masukan ke pemerintah untuk perbaikan regulasi serta memonitor implementasi penggunaan dana desa. "Di Indonesia kan ada 74.000 lebih desa, tidak mungkin birokrasi bisa menjanggkau semuanya. Karena itu kami perlu satgas," kata dia, Senin (25/1). Pada 2016 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dana desa sekitar Rp 47 triliun. Erani bilang, pembentukan tim tersebut diharapkan pemanfaatan dana desa digunakan sesuai dengan amanat UU Desa yakni, untuk pembangunan infrastruktur yang sifatnya padat karya.