KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat terus memperbaiki pelayanan terkait investasi di Tanah Air. Satuan tugas (satgas) percepatan investasi menjadi lembaga monitoring percepatan investasi secara nasional. Percepatan investasi di daerah juga akan dikawal oleh satgas percepatan investasi di daerah. Ini menjadi salah satu jalan keluar agar pemda tak lagi lelet dalam memberikan perizinan investasi. Menteri Koordinator Bidang Perekononomian, Darmin Nasution bilang selain satgas nasional akan menjadi induk dari satgas pimpinan sektor (leading sector) dan satgas pendukung. Selain itu, seluruh pemda akan dibentuk juga Satgas Percepatan Investasi di daerah. Satgas di pemda akan bertanggung jawab kepada satgas kementerian leading sector dan satgas pendukung.
Pemerintah bentuk satgas investasi hingga daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat terus memperbaiki pelayanan terkait investasi di Tanah Air. Satuan tugas (satgas) percepatan investasi menjadi lembaga monitoring percepatan investasi secara nasional. Percepatan investasi di daerah juga akan dikawal oleh satgas percepatan investasi di daerah. Ini menjadi salah satu jalan keluar agar pemda tak lagi lelet dalam memberikan perizinan investasi. Menteri Koordinator Bidang Perekononomian, Darmin Nasution bilang selain satgas nasional akan menjadi induk dari satgas pimpinan sektor (leading sector) dan satgas pendukung. Selain itu, seluruh pemda akan dibentuk juga Satgas Percepatan Investasi di daerah. Satgas di pemda akan bertanggung jawab kepada satgas kementerian leading sector dan satgas pendukung.