KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan terhadap jemaah umrah oleh biro perjalanan bodong yang marak, mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama. Satgas yang beranggotakan sembilan kementerian dan lembaga ini menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah umrah, termasuk menghindari publik dari penipuan. Pembentukan Satgas Umrah lahir lewat penandatanganan perjanjian bersama oleh sembilan menteri dan kepala lembaga, Jumat (8/2). Mereka adalah menteri agama, menteri perdagangan, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, menteri pariwisata, serta menteri komunikasi dan informatika. Lalu, Kepala Kepolisian RI (kapolri), kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). "Satgas ini akan bekerja berdasarkan pengaduan, temuan, dan laporan dari masyarakat," ujar Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, kepada KONTAN, kemarin.
Pemerintah bentuk satgas penangkal umrah bodong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan terhadap jemaah umrah oleh biro perjalanan bodong yang marak, mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama. Satgas yang beranggotakan sembilan kementerian dan lembaga ini menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah umrah, termasuk menghindari publik dari penipuan. Pembentukan Satgas Umrah lahir lewat penandatanganan perjanjian bersama oleh sembilan menteri dan kepala lembaga, Jumat (8/2). Mereka adalah menteri agama, menteri perdagangan, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, menteri pariwisata, serta menteri komunikasi dan informatika. Lalu, Kepala Kepolisian RI (kapolri), kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). "Satgas ini akan bekerja berdasarkan pengaduan, temuan, dan laporan dari masyarakat," ujar Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, kepada KONTAN, kemarin.