KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu 2019. Wiranto mengatakan, pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum. Karenanya, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu. "Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).
Pemerintah bentuk tim hukum nasional sikapi aksi meresahkan pasca pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu 2019. Wiranto mengatakan, pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum. Karenanya, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu. "Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).