Pemerintah bentuk tim pengawas reformasi birokrasi



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan peraturan presiden tentang grand design reformasi birokrasi. Aturan merupakan hasil rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi.Wakil Presiden Boediono mengatakan rencana induk reformasi birokrasi akan disusun hingga 2025. Salah satu isinya adalah soal soal pemantauan reformasi birokrasi. Rencanannya pemerintah akan membentuk komite pengarah nasional, tim reformasi birokrasi nasional dan tim independen reformasi birokrasi untuk mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi itu. Boediono bilang, tim ini akan mengawasi secara garis besar sampai detil pelaksanaan dari grand design maupun road map. Dengan adanya tim ini, dia berharap, reformasi birokrasi bisa meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. "Sebenarnya ini juga terkait dengan keinginan para menteri untuk merespons hasil survei dari Komisi Pembaratasan Korupsi (KPK) tentang pelayanan publik. Tapi perlu dicatat, reformasi birokrasi ini dampaknya jangka panjang," paparnya, Rabu (3/11).Asal tahu saja, hasil Survei Indeks Integritas Nasional (IIN) yang dilakukan KPK tahun ini justru melorot dari 6,2 pada 2009 menjadi 5,42 di 2010. Survei yang dilakukan KPK menunjukkan beberapa pos kementerian maupun lembaga terbukti belum maksimal dalam memberikan pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can