Pemerintah bentuk tim relaksasi ekspor mineral



JAKARTA. Pemerintah membentuk tim kecil untuk mengkaji kemungkinan pelonggaran ekspor mineral. Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan, tim ini dibentuk untuk menghitung pengaruh pelonggaran ekspor komoditas mineral terhadap penerimaan negara.

Selain itu, tim kecil juga akan melihat potensi ekonomi yang mungkin muncul bila pelonggaran dilakukan. "Jadi akan dilihat, laku tidak barangnya kalau misalnya diproses di dalam, seperti apa angka bisnisnya, semua akan dilihat," katanya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Telekomunikasi dan Elektronika mengatakan, tim kecil tersebut beranggotakan unsur dari; Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN. Tim tersebut selain menghitung untung rugi dari kemungkinan dilakukannya pelonggaran ekspor mineral, juga diperintahkan untuk menyamakan data, baik jumlah smelter yang sudah beroperasi beserta hasil dari operasi tersebut.


"Perlu dihitung, ada yang bilang smelter sudah beroperasi, ada yang belum, supaya hasilnya sama dan keputusan yang dihasilkan bisa komprehensif.

Indutri pemurnian mineral di dalam negeri melalui Pasal 112 C PP No. 1 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara diwajibkan untuk memurnikan mineral mereka di dalam negeri. Selain itu, mereka juga akan dilarang untuk mengekspor mineral mentah mulai Januari 2017. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

Namun, larangan tersebut rencananya akan dilonggarkan pemerintah. Pemerintah akan kembali melonggarkan ekspor mineral mentah dengan membuka kembali kran ekspor mineral mentah.

Mereka beralasan, jatuhnya harga komoditas tambang di pasar global akan membuah perusahaan tambang kesulitan untuk menjalankan kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.

Putu mengatakan, Kementerian Perindustrian berharap, pelonggaran dilakukan dengan bijak. Mengingat, saat ini sudah banyak smelter terbangun dan juga rencana investasi pembangunan smelter yang masuk.

"Seperti nikel. Smelter sudah lebih dari sepuluh di intermediate , mereka akan masuk ke tahap berikutnya stainless steel, kalau ini diganggu rencana bisa berhenti, investor jadi tidak percaya lagi" katanya.

Atas masalah kepercayaan investor itulah, Putu berharap, Nikel dan Bauksit pemerintah bisa tetap membiarkan kebijakan ekspor seperti yang sudah dijalankan sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia