JAKARTA. Pemerintah akan membentuk tim khusus mengawasi ekspor mineral. Tim khusus ini akan bekerja di berbagai lini, untuk mengawal kebijakan pemerintah agar dapat berjalan secara efektif. Namun demikian, pemerintah masih memberikan izin ekspor pada produk olahan dengan kadar tertentu dan mendapatkan rekomendasi dari Direktur Jenderal atas nama Menteri ESDM. “Produk olahan berupa konsentrat dengan kadar tertentu masih bisa diekspor, tetapi untuk dapat ekspor tadi si perusahaan tersebut harus sudah memulai pembangunan dan bukan hanya rencana, smelter untuk memurnikan konsentrat tersebut,” ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo Kamis (16/1).
Pemerintah bentuk tim untuk awasi ekspor mineral
JAKARTA. Pemerintah akan membentuk tim khusus mengawasi ekspor mineral. Tim khusus ini akan bekerja di berbagai lini, untuk mengawal kebijakan pemerintah agar dapat berjalan secara efektif. Namun demikian, pemerintah masih memberikan izin ekspor pada produk olahan dengan kadar tertentu dan mendapatkan rekomendasi dari Direktur Jenderal atas nama Menteri ESDM. “Produk olahan berupa konsentrat dengan kadar tertentu masih bisa diekspor, tetapi untuk dapat ekspor tadi si perusahaan tersebut harus sudah memulai pembangunan dan bukan hanya rencana, smelter untuk memurnikan konsentrat tersebut,” ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo Kamis (16/1).