Pemerintah Berburu Windfall Komoditas Untuk Optimalkan Setoran PNBP di 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengandalkan potensi windfall dari lonjakan harga komoditas sebagai penopang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di tengah tekanan ekonomi global yang kian meningkat. 

Kenaikan harga minyak, batu bara, hingga komoditas mineral dinilai dapat menjadi peluang untuk memperkuat kas negara.

Staf Ahli Bidang PNBP Kementerian Keuangan, Mochammad Agus Rofiudin, mengatakan bahwa tren kenaikan harga komoditas global membuka ruang tambahan penerimaan, khususnya dari sektor sumber daya alam (SDA).


Baca Juga: Tak Bisa Sembunyi, Ditjen Pajak Klaim Coretax Bisa Ungkap Rahasia Wajib Pajak

"Kita diharapkan dengan kondisi harga komoditas yang naik ini diharapkan windfall revenue bisa kita dapatkan, khususnya di sektor SDA karena harga-harga SDA tentunya saat ini sedang naik," katanya.

Menurutnya, PNBP selama ini memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap sektor komoditas. Lebih dari separuh penerimaan PNBP berasal dari SDA, baik migas maupun non-migas seperti batu bara dan mineral. 

Kondisi ini membuat fluktuasi harga global sangat berpengaruh terhadap kinerja penerimaan negara.

Di satu sisi, kenaikan harga komoditas memberikan peluang peningkatan penerimaan. Namun di sisi lain, volatilitas yang tinggi juga menjadi risiko yang harus diantisipasi pemerintah. 

Apalagi, tren penurunan produksi dan pembatasan kuota di beberapa sektor turut membatasi potensi penerimaan.

Selain faktor harga dan produksi, kebijakan pemerintah juga ikut memengaruhi besaran PNBP. 

Sejumlah insentif seperti harga gas bumi tertentu (HGBT) serta kebijakan hilirisasi membuat negara harus merelakan sebagian potensi penerimaan demi mendorong pertumbuhan industri dan penciptaan nilai tambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News