KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana untuk menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) demi meningkatkan ekspor komoditas ini. Mengutip Bloomberg, sumber-sumber yang mengetahui persoalan ini menyebut, pungutan maksimum ekspor CPO saat ini sebesar US$ 255 per ton dianggap terlalu tinggi dan mungkin akan dipotong menjadi US$ 175 per ton, yang akan dikenakan ketika harga referensi melebihi US$ 1.000 per ton. Selanjutnya, pungutan minimum senilai US$ 55 per ton untuk CPO akan dikenakan jika harga referensi ditetapkan sebesar US$ 750 per ton atau kurang. Kemudian, untuk setiap kenaikan US$ 50 harga minyak sawit, pungutan untuk produk mentah akan dinaikkan US$ 20 per ton, sedangkan untuk produk olahan atau olahan akan naik US$ 16 ton.
Pemerintah berecana pangkas pungutan ekspor CPO, berikut efeknya menurut analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana untuk menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) demi meningkatkan ekspor komoditas ini. Mengutip Bloomberg, sumber-sumber yang mengetahui persoalan ini menyebut, pungutan maksimum ekspor CPO saat ini sebesar US$ 255 per ton dianggap terlalu tinggi dan mungkin akan dipotong menjadi US$ 175 per ton, yang akan dikenakan ketika harga referensi melebihi US$ 1.000 per ton. Selanjutnya, pungutan minimum senilai US$ 55 per ton untuk CPO akan dikenakan jika harga referensi ditetapkan sebesar US$ 750 per ton atau kurang. Kemudian, untuk setiap kenaikan US$ 50 harga minyak sawit, pungutan untuk produk mentah akan dinaikkan US$ 20 per ton, sedangkan untuk produk olahan atau olahan akan naik US$ 16 ton.