Pemerintah berencana audit LSM, ini kata MAKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik rencana pemerintah yang akan melakukan audit terhadap lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non government organization (NGO).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan.

MAKI memahami audit yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol. LSM dalam geraknya adalah mengontrol Pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol Pemerintah sebagai bentuk check and balance.


"Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (14/11).

MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya.

Baca Juga: Akademisi dan anggota DPR minta pemerintah cegah intervensi asing berkedok hibah

Boyamin menambahkan, MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri.

MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri.

MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI.

Sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP.

"Jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaga Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," ucap Boyamin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana akan melakukan audit terhadap LSM atau NGO. Audit ini dilakukan karena dinilai terdapat LSM yang menyebarkan informasi tidak benar. Hal itu disampaikan Luhut dalam wawancara yang disiarkan CNN Indonesia TV pada Jumat (12/11).

Selanjutnya: BI perkirakan inflasi November 2021 capai 0,25% mom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari