KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berancang-ancang membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Pasalnya, konsumsi BBM subsidi, terutama Pertalite, menanjak setelah harga Pertamax (BBM nonsubsidi) naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter. Pemerintah kini sedang menggodok aturan penyaluran BBM subsidi. Beleid ini akan merevisi sejumlah poin di Peraturan Presiden No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Aturan yang akan dibahas termasuk kriteria pengguna yang berhak atas BBM bersubsidi. Ihwal penyusunan peraturan baru ini diakui oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman. Namun dia mengaku belum bisa membeberkan kriteria pengguna BBM bersubsidi dalam aturan teranyar. "(Kriteria pengguna BBM bersubsidi) Masih kami kaji dan finalisasi, yang penting kan subsidi tepat sasaran," ujar Saleh, Senin (30/5).
Pemerintah Berencana Batasi Pembeli Pertalite dan Solar Bersubsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berancang-ancang membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Pasalnya, konsumsi BBM subsidi, terutama Pertalite, menanjak setelah harga Pertamax (BBM nonsubsidi) naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter. Pemerintah kini sedang menggodok aturan penyaluran BBM subsidi. Beleid ini akan merevisi sejumlah poin di Peraturan Presiden No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Aturan yang akan dibahas termasuk kriteria pengguna yang berhak atas BBM bersubsidi. Ihwal penyusunan peraturan baru ini diakui oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman. Namun dia mengaku belum bisa membeberkan kriteria pengguna BBM bersubsidi dalam aturan teranyar. "(Kriteria pengguna BBM bersubsidi) Masih kami kaji dan finalisasi, yang penting kan subsidi tepat sasaran," ujar Saleh, Senin (30/5).