JAKARTA. Pemerintah akan merealisasikan pembentukan bank infrastruktur. Rencana pembentukan bank yang akan membiayai proyek-proyek infrastruktur ini sudah dibahas dalam sidang kabinet, Rabu (25/1).Sidang kabinet tersebut mendengar paparan dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution tentang pembentukan bank infrastruktur. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pembentukan bank infrastruktur ini mendesak untuk menjamin implementasi kebijakan pembangunan yang mengarah pada infrastruktur. "Sisi perbankan harus kami pastikan semua tersedia," katanya saat membuka sidang kabinet, Rabu (25/1).Sebelumnya, Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung mengatakan, pembentukan bank infrastruktur ini pada 2013 mendatang. Menurutnya, masih banyak yang harus dikerjakan untuk mencapai target pembentukan bank infrastruktur khususnya menyangkut undang-undang. Chairul menambahkan ada dua pilihan mekanisme pembentukan bank infrastruktur yakni membangun bank baru atau mengkonversi salah satu bank yang sudah ada. Hingga kini pemerintah belum menentukan mekanismenya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah berencana bentuk bank infrastruktur
JAKARTA. Pemerintah akan merealisasikan pembentukan bank infrastruktur. Rencana pembentukan bank yang akan membiayai proyek-proyek infrastruktur ini sudah dibahas dalam sidang kabinet, Rabu (25/1).Sidang kabinet tersebut mendengar paparan dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution tentang pembentukan bank infrastruktur. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pembentukan bank infrastruktur ini mendesak untuk menjamin implementasi kebijakan pembangunan yang mengarah pada infrastruktur. "Sisi perbankan harus kami pastikan semua tersedia," katanya saat membuka sidang kabinet, Rabu (25/1).Sebelumnya, Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung mengatakan, pembentukan bank infrastruktur ini pada 2013 mendatang. Menurutnya, masih banyak yang harus dikerjakan untuk mencapai target pembentukan bank infrastruktur khususnya menyangkut undang-undang. Chairul menambahkan ada dua pilihan mekanisme pembentukan bank infrastruktur yakni membangun bank baru atau mengkonversi salah satu bank yang sudah ada. Hingga kini pemerintah belum menentukan mekanismenya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News