Pemerintah berencana hapus kebijakan bebas visa untuk negara yang tak menguntungkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2017, pemerintah telah menerapkan bebas visa kunjungan (BVK) bagi 169 negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Namun saat ini, pemerintah berencana mengevaluasinya dan menghapus bebas visa terhadap negara-negara yang tidak memberikan banyak keuntungan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut tahun ini. Menurutnya, ada potensi penghapusan bebas visa bagi negara-negara yang tidak memberikan banyak keuntungan.

"Ya bisa jadi (tidak dibebaskan lagi), tergantung. Sekali lagi kita lihat benefitnya. Yang tidak ada dampaknya, risikonya lebih besar ngapain," jelas Luhut, Senin (18/3).


Kendati sedang melakukan evaluasi, Luhut belum mau membeberkan negara mana saja yang akan dihapuskan bebas visa kunjungannya.

Sebelumnya, bebas visa diterapkan antara lain untuk Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Kemudian, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru dan Meksiko. Selain itu, Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, SPanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Qatar, dan Afrika Selatan.

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kempar), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tahun 2018 mencapai 15,81 juta, tumbuh 12,58% dibanding tahun 2017 yang tercatat 14,04 juta kunjungan. Namun, pertumbuhannya lebih lambat bila dibandingkan tahun 2017 yang tumbuh 21,88% dibanding tahun sebelumnya.

isman dengan jumlah terbanyak pada tahun 2018 berasal dari Malaysia (2,50 juta), Tiongkok (2,14 juta), dan Singapura (1,77 juta). Sedangkan wisman dengan pertumbuhan paling tinggi (bila dibandingkan tahun 2017) berasal dari Timor Leste (83,5%), Selandia Baru (20,01%) dan Malaysia (17,9%). Untuk Wisman yang mengalami penurunan paling dalam berasal dari Filipina (-29,56%), Taiwan (-21,41%) dan Brasil (-18,29%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli