KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2017, pemerintah telah menerapkan bebas visa kunjungan (BVK) bagi 169 negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Namun saat ini, pemerintah berencana mengevaluasinya dan menghapus bebas visa terhadap negara-negara yang tidak memberikan banyak keuntungan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut tahun ini. Menurutnya, ada potensi penghapusan bebas visa bagi negara-negara yang tidak memberikan banyak keuntungan. "Ya bisa jadi (tidak dibebaskan lagi), tergantung. Sekali lagi kita lihat benefitnya. Yang tidak ada dampaknya, risikonya lebih besar ngapain," jelas Luhut, Senin (18/3).
Pemerintah berencana hapus kebijakan bebas visa untuk negara yang tak menguntungkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2017, pemerintah telah menerapkan bebas visa kunjungan (BVK) bagi 169 negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Namun saat ini, pemerintah berencana mengevaluasinya dan menghapus bebas visa terhadap negara-negara yang tidak memberikan banyak keuntungan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut tahun ini. Menurutnya, ada potensi penghapusan bebas visa bagi negara-negara yang tidak memberikan banyak keuntungan. "Ya bisa jadi (tidak dibebaskan lagi), tergantung. Sekali lagi kita lihat benefitnya. Yang tidak ada dampaknya, risikonya lebih besar ngapain," jelas Luhut, Senin (18/3).