KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menghapus unit pengembangan dan penelitian (litbang) di seluruh kementerian lembanga (K/L). Rencana ini dilakukan menyusul arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pengelolaan dana penelitian (litbang) disatukan dalam kementerian atau lembaga tersendiri guna menghentikan tindakan menghambur-hamburkan anggaran dari K/L. "Sekarang ini litbang tersebar di banyak K/L terus masih ada BPPT, LIPI dan segala macam, sekarang kita usahakan kementerian yang litbangnya tidak terlalu aktif dan direview dulu lah," ungkap Bambang Brododjonegoro, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional di Istana Kepresidenan, Senin (9/4). Review tersebut dilakukan untuk melihat apakah masih perlu litbang di kementerian tersebut. "Karena bisa saja litbang itu diintegrasikan dengan BPPT dan LIPI," tambah Bambang.
Pemerintah berencana hapus unit litbang di kementerian dan lembaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menghapus unit pengembangan dan penelitian (litbang) di seluruh kementerian lembanga (K/L). Rencana ini dilakukan menyusul arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pengelolaan dana penelitian (litbang) disatukan dalam kementerian atau lembaga tersendiri guna menghentikan tindakan menghambur-hamburkan anggaran dari K/L. "Sekarang ini litbang tersebar di banyak K/L terus masih ada BPPT, LIPI dan segala macam, sekarang kita usahakan kementerian yang litbangnya tidak terlalu aktif dan direview dulu lah," ungkap Bambang Brododjonegoro, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional di Istana Kepresidenan, Senin (9/4). Review tersebut dilakukan untuk melihat apakah masih perlu litbang di kementerian tersebut. "Karena bisa saja litbang itu diintegrasikan dengan BPPT dan LIPI," tambah Bambang.