KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menaikkan target kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026 menjadi pada kisaran 1,18% hingga 1,30%. Batas atas ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan usulan pemerintah dalam KEM-PPKF 2026 yang hanya 1,21%. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah dan DPR sepakat untuk melakukan beberapa kebijakan, salah satunya adalah perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batubara.
Pemerintah Berencana Perluas Bea Keluar untuk Komoditas Emas dan Batubara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menaikkan target kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026 menjadi pada kisaran 1,18% hingga 1,30%. Batas atas ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan usulan pemerintah dalam KEM-PPKF 2026 yang hanya 1,21%. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah dan DPR sepakat untuk melakukan beberapa kebijakan, salah satunya adalah perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batubara.
TAG: