Pemerintah Berencana Siapkan Kompensasi untuk Pertalite Hingga Rp 30 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan adanya rencana menyiapkan kompensasi untuk Pertalite pada tahun ini mencapai Rp 30 triliun.

Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna mengungkapkan, dana kompensasi ini ditujukan untuk jenis BBM Premium yang digunakan sebagai bahan campuran di dalam Pertalite.

Montty mengungkapkan, pemberian kompensasi ini untuk menjaga tingkatan harga Pertalite di tengah kenaikan harga minyak dunia yang menembus US$ 90 per barel.


"Pemerintah sepakat berikan kepastian angka, itu disediakan pemerintah dan tidak akan lebih dari angka yang sudah disampaikan tahun sebelumnya mungkin Rp 25 triliun - Rp 30 triliun. Kita masih hitung teliti," ungkap Montty dalam diskusi virtual, Rabu (2/2).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan BBM Baru dengan Oktan Tinggi, Bensa dari Kelapa Sawit

Montty melanjutkan, nantinya pemberian kompensasi akan dievaluasi secara periodik. Selain itu, pemberian kompensasi ini juga demi tidak membebani masyarakat. Apalagi, saat ini masyarakat dinilai mulai beralih dari Premium ke Pertalite

"Kedua, tentu kita tidak ingin Pertamina rugi. Karena mereka beli bahan baku Pertamax harga naik turun, bahkan di atas harga yang kita prediksikan," jelas Montty.

Montty menambahkan, sejak 2021 harga keekonomian Pertalite terus mengalami kenaikan. Menurutnya, harga keekonomian telah menembus level Rp 10 ribu per liter atau jauh lebih tinggi dari harga jual yang dikenakan Pertamina saat ini.

"Mau tidak mau kita harus siapkan anggaran kompensasi yang cukup besar. Tapi kan tidak selalu naik terus, kita masih cukup kuat beri kompensasi," pungkas Montty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .