KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menarik pinjaman luar negeri senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 30,22 triliun pada tahun 2024. “Pada 2024 kami akan melakukan pengadaan pinjaman tunai setara US$ 2 miliar atau Rp 30,22 triliun,” tutur Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (13/6). Dia memerinci, penarikan utang tunai ini rencananya akan berasal dari Bank Dunia sebesar US$ 701 juta, Asian Development Bank (ADS) US$ 1.035 miliar, Japan International Cooperation Agency (JICA) JPY 300 juta, dan dari Kanada senilai CAD 100 juta.
Pemerintah Berencana Tarik Pinjaman Luar Negeri Rp 30,22 Triliun di 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menarik pinjaman luar negeri senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 30,22 triliun pada tahun 2024. “Pada 2024 kami akan melakukan pengadaan pinjaman tunai setara US$ 2 miliar atau Rp 30,22 triliun,” tutur Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (13/6). Dia memerinci, penarikan utang tunai ini rencananya akan berasal dari Bank Dunia sebesar US$ 701 juta, Asian Development Bank (ADS) US$ 1.035 miliar, Japan International Cooperation Agency (JICA) JPY 300 juta, dan dari Kanada senilai CAD 100 juta.