KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg pada tahun depan. Jika sebelumnya subsidi diberikan. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pemerintah bakal melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg dari semula berbasis komoditas menjadi berbasis orang di tahun 2022. “Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi LPG,” ujar Ubaidi kepada Kontan.co.id (29/12).
Pemerintah Berencana Terapkan Subsidi LPG 3 Kg Berbasis Orang Pada 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg pada tahun depan. Jika sebelumnya subsidi diberikan. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pemerintah bakal melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg dari semula berbasis komoditas menjadi berbasis orang di tahun 2022. “Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi LPG,” ujar Ubaidi kepada Kontan.co.id (29/12).