JAKARTA. Gelombang aksi demonstrasi turun ke jalan yang dilakukan oleh kalangan buruh pada saat May Day atau hari buruh 1 Mei lalu tidak membuat pemerintah bergerak. Tuntutan utama dari para buruh untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak menghasilkan respon positif. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah memahami, regulasi yang ada belum memenuhi seluruh keinginan buruh. Namun, bisa dikatakan bahwa inilah yang terbaik yang dapat kita putuskan saat ini guna menjawab tantangan dinamika hubungan industrial yang sarat akan perbedaan atau bahkan pertentangan kepentingan diantara pihak-pihak di dalamnya. Menurut Hanif, pemerintah berkepentingan untuk menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder di bidang ketenagakerjaan. "Kami ingin buruh makin sejahtera. Kami juga ingin agar dunia usaha terus tumbuh dan berkembang," kata Hanif, kemarin (2/5).
Pemerintah bergeming soal kenaikan upah buruh
JAKARTA. Gelombang aksi demonstrasi turun ke jalan yang dilakukan oleh kalangan buruh pada saat May Day atau hari buruh 1 Mei lalu tidak membuat pemerintah bergerak. Tuntutan utama dari para buruh untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak menghasilkan respon positif. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah memahami, regulasi yang ada belum memenuhi seluruh keinginan buruh. Namun, bisa dikatakan bahwa inilah yang terbaik yang dapat kita putuskan saat ini guna menjawab tantangan dinamika hubungan industrial yang sarat akan perbedaan atau bahkan pertentangan kepentingan diantara pihak-pihak di dalamnya. Menurut Hanif, pemerintah berkepentingan untuk menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder di bidang ketenagakerjaan. "Kami ingin buruh makin sejahtera. Kami juga ingin agar dunia usaha terus tumbuh dan berkembang," kata Hanif, kemarin (2/5).