KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menggali potensi pajak dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna mengejar setoran penerimaan pajak tahun 2020. Ini seiring dengan perkembangan UMKM dalam ekonomi digital khususnya e-commerce. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan saat ini UMKM sedang dalam tahap pertumbuhan, meski secara nominal penerimaan pajak penghasilan (PPh) final tidak sebesar PPh pasal 21 atau PPh Karyawan. Baca Juga: Kejar target penerimaan pajak, ini tiga jurus Ditjen Pajak di tahun ini
Pemerintah berhadap UMKM makin banyak yang bayar pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menggali potensi pajak dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna mengejar setoran penerimaan pajak tahun 2020. Ini seiring dengan perkembangan UMKM dalam ekonomi digital khususnya e-commerce. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan saat ini UMKM sedang dalam tahap pertumbuhan, meski secara nominal penerimaan pajak penghasilan (PPh) final tidak sebesar PPh pasal 21 atau PPh Karyawan. Baca Juga: Kejar target penerimaan pajak, ini tiga jurus Ditjen Pajak di tahun ini