JAKARTA. Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat maupun koreksi indeks harga saham gabungan (IHSG) menjadi peringatan bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Pemerintah berharap DPR segera melanjutkan pembahasan RUU yang molor ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Senin (26/8). "Saya harap DPR dan pemerintah bisa segera menyepakati betapa pentingnya UU JPSK," ujar Hatta Senin (26/8). Hatta menjelaskan bahwa RUU ini menjadi prioritas dan harus segera dituntaskan. Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini enggan memberi kepastian kapan target penyelesaian RUU ini.
Pemerintah berharap JPSK diprioritaskan
JAKARTA. Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat maupun koreksi indeks harga saham gabungan (IHSG) menjadi peringatan bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Pemerintah berharap DPR segera melanjutkan pembahasan RUU yang molor ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Senin (26/8). "Saya harap DPR dan pemerintah bisa segera menyepakati betapa pentingnya UU JPSK," ujar Hatta Senin (26/8). Hatta menjelaskan bahwa RUU ini menjadi prioritas dan harus segera dituntaskan. Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini enggan memberi kepastian kapan target penyelesaian RUU ini.