Pemerintah berharap kedatangan PM Yingluck percepat penyelesaian Blok Montara



JAKARTA. Pemerintah menaruh harapan besar atas kedatangan Perdana Menteri (PM) Thailand yang baru, Yingluck Shinawarta ke tanah air. Terutama soal penyelesaian kasus pencemaran tumpahan minyak di Blok Montara, Laut Timur.

"Mudah-mudahan dengan kunjungan PM Thailand bisa dapat mendorong penyelesaian masalah itu," kata Menteri Perhubungan, Freddy Numberi selaku Ketua Timnas Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Timor, Jumat (9/9).

Rencananya, PM Yingluck bakal melakukan kunjungan resmi pada tanggal 12 September mendatang. Sejauh ini, penyelesaian soal pembayaran ganti rugi kilang minyak ini masih terkatung-katung. Pasalnya PTT Exploration dan Production Australasia (PTTEP), pihak yang bertanggungjawab mengulur-ulur waktu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembayaran ganti rugi.


Freddy menegaskan PTTEP meminta waktu penandatanganan MoU tersebut sampai akhir bulan September ini. Alasannya menunggu formasi kabinet di pemerintahan baru pimpinan PM Yingluck.

"Perusahaan bersedia menyelesaikan komitmennya cuma dia minta waktu akhir September karena ada kabinet baru sehingga mereka menunggu Menteri Energi baru," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, PTTEP menyatakan kesediaannya membayar klaim Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar US$ 3 juta. Namun angka itu lebih kecil yang diminta pemerintah sebesar US$ 5 juta. "Mereka sudah fix US$3 juta, tapi kami minta US5 juta karena ini sudah 2 tahun berjalan. Nanti akan dibahas kembali," papar Freddy.

Sebagaimana diketahui pada 21 Agustus 2009 ladang minyak Montara meledak dan minyak mentah yang diproduksinya tumpah dan menimbulkan pencemaran perairan Indonesia di Laut Timor. Tumpahan minyak ini telah mengakibatkan kerugian mempengaruhi kehidupan lingkungan dan sosial pada 14 Desa di Pulau Rote (Kabupaten Rote Ndau) dan 8 Desa Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kupang. Estimasi tumpahan 400 barel/hari (64 ton/hari), sumber AMSA dengan luas tumpahan minyak 28.663,10 km2, sumber LAPAN & BRKP, KKP.

Pemerintah mengajukan klaim ganti rugi kepada PTTEP Australasia sebesar Rp 23,271 triliun. Di samping mengajukan klaim atas total kerugian, pemerintah telah mengajukan klaim untuk dana corporate social responsibility sekitar US$ 5 Juta yang akan digunakan untuk pendidikan anak-anak nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: