Pemerintah Berharap Kenaikan Upah Minimum 6,5% Jaga Daya Beli Kelas Menengah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dapat mendongkrak daya beli masyarakat kelas menengah yang tengah lesu.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, kemarin (1/12).

Airlangga menyebut, kelompok masyarakat kelas menengah memiliki peran vital dalam mendorong komponen konsumsi. Apalagi, lanjut Airlangga, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang terbesar dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Baca Juga: Upah Minimum Nasional Naik 6,5%, Cek Perkiraan UMP di Semua Provinsi Pulau Jawa

"Pertumbuhan ekonomi ke depan, bahkan kuartal ini bergantung dari daya beli kelas menengah," kata Airlangga dalam Rapimnas Kadin 2024, di Jakarta, Minggu (1/12). 

Airlangga menjelaskan, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat ini sebesar Rp 2 juta sampai Rp 9 juta per bulan. Sementara pengeluaran terbesarnya masih di bawah 5 juta per bulan. 

"Nah itu yang mendasari Pak Presiden untuk meningkatkan daya beli di sektor formal di kalangan industri dan servis," jelasnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata UMP sebesar 6,5% pada 2025. Hal ini berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait pada Jumat (29/11) sore. 

Baca Juga: UMP Naik 6,5%, Kadin Dorong Peningkatan Produktivitas Dunia Usaha

Kenaikan ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6%. Prabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh. Dia juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.

Selanjutnya: Bunga Deposito Bank Danamon Tertinggi 5,00% di Bulan Desember 2024

Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Danamon Tertinggi 5,00% di Bulan Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli