KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan dana Rp 3,6 triliun untuk bantuan subsidi upah (BSU) bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah dan perguruan tinggi baik negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait pemberian BSU bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Menurut Ramli, hingga saat ini kondisi kawan-kawan guru non PNS masih timpang. Masih ada guru non PNS yang hanya mendapatkan gaji Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per bulan. Selain gaji yang kecil, bahkan ada guru non PNS menerima gaji tiga bulan hingga enam bulan sekali.
Pemerintah beri bantuan guru dan tenaga pendidikan non PNS, IGI beri apresiasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan dana Rp 3,6 triliun untuk bantuan subsidi upah (BSU) bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah dan perguruan tinggi baik negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait pemberian BSU bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Menurut Ramli, hingga saat ini kondisi kawan-kawan guru non PNS masih timpang. Masih ada guru non PNS yang hanya mendapatkan gaji Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per bulan. Selain gaji yang kecil, bahkan ada guru non PNS menerima gaji tiga bulan hingga enam bulan sekali.