KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang perumahan bersubsidi untuk memiliki sertifikat bangunan hijau yang ramah lingkungan (green building). Pasalnya, pembangunan rumah yang ramah lingkungan memberikan nilai tambah kenyamanan bagi para penghuninya, terutama untuk aspek kesehatan. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur mengatakan, bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggaran tersedia.
Pemerintah Beri Bantuan PSU, Bagi Pengembang yang Miliki Sertifikat Bangunan Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang perumahan bersubsidi untuk memiliki sertifikat bangunan hijau yang ramah lingkungan (green building). Pasalnya, pembangunan rumah yang ramah lingkungan memberikan nilai tambah kenyamanan bagi para penghuninya, terutama untuk aspek kesehatan. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur mengatakan, bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggaran tersedia.