JAKARTA. Pemerintah akan memberikan dana talangan bagi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 787,7 miliar. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah dari tahun-tahun sebelumnya memberikan dana bantuan bagi korban Lapindo. Yang paling aman adalah warga yang berada di luar area lumpur Lapindo ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan untuk warga yang berada di dalam area Lapindo sulit untuk dicover dan warga ini bergantung pada PT Munarak Lapindo. Dalam area inilah ada tunggakan sebesar Rp 781,7 miliar. Warga di lokasi tersebut hingga sekarang ini tidak mendapat kepastian kapan uang tersebut akan cair dan menjadi milik warga. Maka dari itu, pemerintah sedang menyusun skema yang sifatnya dana talangan dan bukan belanja. Jika dulu dua pihak yang melakukan utang piutang adalah warga dengan PT Munarak Lapindo, dengan dana talangan ini skemanya berubah. "Pihak yang melakukan utang piutang berubah menjadi pemerintah dan PT Minarak Lapindo," ujar Bambang dalam rapat dengan Komisi XI DPR Jakarta, Kamis (22/1).
Pemerintah beri dana talangan Lapindo Rp 781,7 M
JAKARTA. Pemerintah akan memberikan dana talangan bagi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 787,7 miliar. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah dari tahun-tahun sebelumnya memberikan dana bantuan bagi korban Lapindo. Yang paling aman adalah warga yang berada di luar area lumpur Lapindo ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan untuk warga yang berada di dalam area Lapindo sulit untuk dicover dan warga ini bergantung pada PT Munarak Lapindo. Dalam area inilah ada tunggakan sebesar Rp 781,7 miliar. Warga di lokasi tersebut hingga sekarang ini tidak mendapat kepastian kapan uang tersebut akan cair dan menjadi milik warga. Maka dari itu, pemerintah sedang menyusun skema yang sifatnya dana talangan dan bukan belanja. Jika dulu dua pihak yang melakukan utang piutang adalah warga dengan PT Munarak Lapindo, dengan dana talangan ini skemanya berubah. "Pihak yang melakukan utang piutang berubah menjadi pemerintah dan PT Minarak Lapindo," ujar Bambang dalam rapat dengan Komisi XI DPR Jakarta, Kamis (22/1).