KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah 2026 di tujuh lintasan strategis. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus transportasi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas antardaerah pada masa liburan. Diskon diberikan dalam bentuk pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA.
Baca Juga: Kemenhub Beri Diskon Transportasi 30% Selama Libur Sekolah 2026 Fasilitas ini berlaku di 14 pelabuhan yang tersebar pada tujuh lintasan penyeberangan utama selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Tujuh lintasan yang masuk dalam program tersebut meliputi Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah. “Pemberian insentif ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat pada lintasan-lintasan penyeberangan utama yang diperkirakan mengalami peningkatan pergerakan selama masa liburan,” kata Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/6/2026). Sejumlah lintasan tersebut merupakan jalur penyeberangan strategis yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas ekonomi dan destinasi wisata nasional. Merak–Bakauheni menjadi penghubung utama Pulau Jawa dan Sumatra, sementara Ketapang–Gilimanuk merupakan akses utama menuju Bali. Di wilayah timur Indonesia, lintasan Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, dan Sape–Labuan Bajo menjadi jalur penting mobilitas masyarakat serta wisatawan menuju Lombok, Sumbawa, hingga Labuan Bajo. Sementara itu, Ajibata–Ambarita melayani akses ke kawasan wisata Danau Toba. Pemerintah menilai, pemberian insentif pada lintasan strategis tersebut berpotensi mendorong peningkatan perjalanan masyarakat selama libur sekolah sekaligus memberikan dampak berganda bagi sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
Baca Juga: Didorong Inovasi, Pendapatan Daya-Varia (DVLA) Tumbuh 9,3% pada Kuartal I-2026 Kebijakan diskon penyeberangan ini merupakan bagian dari paket stimulus transportasi nasional yang juga mencakup diskon 30% tiket kereta api kelas ekonomi, diskon 30% tarif kapal laut penumpang kelas ekonomi, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi. Meski memberikan keringanan biaya, pemerintah menegaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News