KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu mahalnya harga tiket pesawat udara menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mendapat respons dari pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut pemerintah telah menyiapkan stimulus berupa potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% hingga 14%. Stimulus tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan layanan transportasi udara di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode akhir tahun. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan bahwa pengaturan batasan tarif yang ditetapkan pemerintah hanya berlaku untuk angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi.
Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Perjalanan Nataru Hingga 14%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu mahalnya harga tiket pesawat udara menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mendapat respons dari pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut pemerintah telah menyiapkan stimulus berupa potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% hingga 14%. Stimulus tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan layanan transportasi udara di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode akhir tahun. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan bahwa pengaturan batasan tarif yang ditetapkan pemerintah hanya berlaku untuk angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi.