KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi serta daya saing, terlebih dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada beberapa ekspektasi dalam penerapan Omnibus Law, meliputi menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan, mengefisienkan proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan, dan menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Baca Juga: AEI harap insentif pajak bisa menarik investor asing menanamkan modal di Indonesia.
Pemerintah beri fasilitas bagi perusahaan publik untuk tumbuhkan investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi serta daya saing, terlebih dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada beberapa ekspektasi dalam penerapan Omnibus Law, meliputi menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan, mengefisienkan proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan, dan menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Baca Juga: AEI harap insentif pajak bisa menarik investor asing menanamkan modal di Indonesia.