KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) menyatakan kebijakan insentif Kendaraan Bermotor Listrik dan Berbasis Baterai (KBLBB) yang diumumkan Pemerintah mulai efektif per 20 Maret 2023 perlu menunggu rincian aturan lebih lanjut. Maklum saja, dalam konferensi pers Senin (6/3), pemerintah belum menjelaskan secara jelas bagaimana nantinya mekanisme dan aturan yang diberlakukan terkait mekanisme pemberian dan penerimaaan insentif tersebut. "Kita belum bisa komentar banyak kebijakan insentif ini karena di asosiasi internal sendiri belum ada diskusi mendalam terkait ini, namun yang bisa saya sampaikan terkait konfrensi pers hari ini adalah kita hanya perlu menunggu bagaimana aturan lebih lanjutnya dari pemerintah," kata Sekjen Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna kepada Kontan.co.id, Senin (6/3).
Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Bermotor Listrik, Ini Tanggapan Asosiasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) menyatakan kebijakan insentif Kendaraan Bermotor Listrik dan Berbasis Baterai (KBLBB) yang diumumkan Pemerintah mulai efektif per 20 Maret 2023 perlu menunggu rincian aturan lebih lanjut. Maklum saja, dalam konferensi pers Senin (6/3), pemerintah belum menjelaskan secara jelas bagaimana nantinya mekanisme dan aturan yang diberlakukan terkait mekanisme pemberian dan penerimaaan insentif tersebut. "Kita belum bisa komentar banyak kebijakan insentif ini karena di asosiasi internal sendiri belum ada diskusi mendalam terkait ini, namun yang bisa saya sampaikan terkait konfrensi pers hari ini adalah kita hanya perlu menunggu bagaimana aturan lebih lanjutnya dari pemerintah," kata Sekjen Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna kepada Kontan.co.id, Senin (6/3).