KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memberikan masa transisi untuk pembentukan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) di tahun ini. Masa transisi diperlukan, lantaran dalam waktu dekat pemerintah akan melalukan berbagai persiapan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, diperlukan beberapa langkah. Pertama, Komite Tapera akan segera melakukan seleksi Komisioner dan Deputi Komisioner Tapera. "Untuk penetapan panitia seleksi kita butuh Kepres, dan ini sedang diselesaikan sehingga nanti kita bisa lakukan proses seleksi," kata Sri Mulyani, Senin (19/2).
Pemerintah beri masa transisi pembentukan BP Tapera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memberikan masa transisi untuk pembentukan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) di tahun ini. Masa transisi diperlukan, lantaran dalam waktu dekat pemerintah akan melalukan berbagai persiapan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, diperlukan beberapa langkah. Pertama, Komite Tapera akan segera melakukan seleksi Komisioner dan Deputi Komisioner Tapera. "Untuk penetapan panitia seleksi kita butuh Kepres, dan ini sedang diselesaikan sehingga nanti kita bisa lakukan proses seleksi," kata Sri Mulyani, Senin (19/2).