JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada perusahaan perkebunan Riau Andaan Pulp and Paper (RAPP). Penghargaan tersebut diberikan karena dinilai berhasil menerapkan keselamatan dan kesejahteraan kerja (SMK3). RAPP melalui sepuluh estate berhasil meraih pengharaan tertinggi bendera emas (golden flag) atas penerapan SMK3. Direktur RAPP Rudy Fajar mengatakan ada sepuluh perusahaan yang meraih bendera emas tersebut. Mereka adalah RAPP, Forestry Division (Estate Cerenti), RAPP Forestry Division (Estate Logas), RAPP Forestry Divison (estate Pelalawan), RAPP Forestry Division (Estate Mandau), RAPP Forestry Divison (estate Meranti), RAPP Forestry Division (Estate Teso), RAPP Forestry Division (Estate Ukui), RAPP Forestry Division (Pelalawan), RAPP Forestry Division HO, RAPP Forestry Division (Estate BAserah), dan RAPP Forestry Division (estate Langgam). Ia bilang, semua anak perusahaan berhasil memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan pemerintah dalam penerapan SMK3. Semuanya ada 166 kriteria. Dalam semua lini kegiatannya, beber Rudy, ia mengkaim RAPP selalu memprioritaskan keselamatan kerja di seluruh wilayah konsesinya. Keberhasilan yang dicapai saat ini adalah bukti apresiasi dan kerja keras seluruh karyawan dalam menerapkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Pemerintah beri penghargaan ke perusahaan kebun
JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada perusahaan perkebunan Riau Andaan Pulp and Paper (RAPP). Penghargaan tersebut diberikan karena dinilai berhasil menerapkan keselamatan dan kesejahteraan kerja (SMK3). RAPP melalui sepuluh estate berhasil meraih pengharaan tertinggi bendera emas (golden flag) atas penerapan SMK3. Direktur RAPP Rudy Fajar mengatakan ada sepuluh perusahaan yang meraih bendera emas tersebut. Mereka adalah RAPP, Forestry Division (Estate Cerenti), RAPP Forestry Division (Estate Logas), RAPP Forestry Divison (estate Pelalawan), RAPP Forestry Division (Estate Mandau), RAPP Forestry Divison (estate Meranti), RAPP Forestry Division (Estate Teso), RAPP Forestry Division (Estate Ukui), RAPP Forestry Division (Pelalawan), RAPP Forestry Division HO, RAPP Forestry Division (Estate BAserah), dan RAPP Forestry Division (estate Langgam). Ia bilang, semua anak perusahaan berhasil memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan pemerintah dalam penerapan SMK3. Semuanya ada 166 kriteria. Dalam semua lini kegiatannya, beber Rudy, ia mengkaim RAPP selalu memprioritaskan keselamatan kerja di seluruh wilayah konsesinya. Keberhasilan yang dicapai saat ini adalah bukti apresiasi dan kerja keras seluruh karyawan dalam menerapkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.