JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sudah memberi sanksi lembaga keuangan internasional JPMorgan setelah merekomendasikan investor global mengurangi kepemilikan di surat utang pemerintah Indonesia. Bambang enggan memberitahu sanksi tersebut. "Sanksinya, pokoknya mereka sudah tahu," ujar bambang, kamis (27/8) di Istana Negara, Jakarta. Bambang bilang, sejauh ini yang memberikan komentar negatif tentang Indonesia baru JPMorgan. Jika ada lembaga lainnya yang melakukan hal sama, pemerintah akan memberikan sanksi juga.
Pemerintah beri sanksi JPMorgan
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sudah memberi sanksi lembaga keuangan internasional JPMorgan setelah merekomendasikan investor global mengurangi kepemilikan di surat utang pemerintah Indonesia. Bambang enggan memberitahu sanksi tersebut. "Sanksinya, pokoknya mereka sudah tahu," ujar bambang, kamis (27/8) di Istana Negara, Jakarta. Bambang bilang, sejauh ini yang memberikan komentar negatif tentang Indonesia baru JPMorgan. Jika ada lembaga lainnya yang melakukan hal sama, pemerintah akan memberikan sanksi juga.