Pemerintah Beri Sinyal Diskon Besar-besaran Transportasi Mudik 2026



KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif menjelang periode Lebaran, guna mendorong mobilitas masyarakat dan menjaga daya beli.

Airlangga menyampaikan paket insentif tersebut mencakup diskon tarif transportasi, termasuk tiket pesawat, serta sejumlah insentif lainnya yang saat ini masih dalam tahap kajian.

"Lebaran insentif sedang disiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers Jakarta Food and Security Summit 2026 di Jakarta, Selasa (13/1/2026).


Sebelumnya, pada Lebaran 2025 pemerintah menggelontorkan beberapa diskon tarif.

Pertama, tiket pesawat ekonomi domestik dipastikan turun hingga 14 persen pada periode mudik Lebaran 2025.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2025.

Baca Juga: Ant International Bidik Pasar Pembayaran RI, Siap Garap Transaksi Lintas Negara

Diskon tiket pesawat berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.

Namun, periode penerbangan yang mendapatkan diskon hanya pada 24 Maret hingga 7 April 2025.

Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan menanggung sebesar 6 persen pajak pertambahan nilai (PPN) bagi tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

Tonton: Kepemilikan Bumi Resources (BUMI) Berubah: Chengdong Jual 3,7 Miliar Saham

"PMK ini adalah mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi yang akan dilakukan atau untuk perjalanan domestik, dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling," ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Sabtu (1/3/2025).

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News