JAKARTA. Kementerian BUMN memberi sinyal pemenuhan kewajiban surat utang negara (SUN) industri keuangan non bank (IKNB) dapat diisi dari obligasi BUMN. Senin siang (18/4), sejumlah perwakilan IKNB menemui Gatot Tri Hargo, Deputi Bidang Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN. Mereka menyampaikan usulan agar obligasi BUMN dapat juga dikategorikan sebagai instrumen SUN Obligasi BUMN yang dapat dikoleksi IKNB berasal dari obligasi BUMN infrastruktur. Selain obligasi, reksadana penyertaan terbatas (RDPT) yang dikeluarkan BUMN juga diusulkan dapat menjadi bagian dari instrument SUN.
Pemerintah beri sinyal obligasi BUMN sebagai SUN
JAKARTA. Kementerian BUMN memberi sinyal pemenuhan kewajiban surat utang negara (SUN) industri keuangan non bank (IKNB) dapat diisi dari obligasi BUMN. Senin siang (18/4), sejumlah perwakilan IKNB menemui Gatot Tri Hargo, Deputi Bidang Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN. Mereka menyampaikan usulan agar obligasi BUMN dapat juga dikategorikan sebagai instrumen SUN Obligasi BUMN yang dapat dikoleksi IKNB berasal dari obligasi BUMN infrastruktur. Selain obligasi, reksadana penyertaan terbatas (RDPT) yang dikeluarkan BUMN juga diusulkan dapat menjadi bagian dari instrument SUN.