JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal izin impor bagi perusahaan pengolahan perikanan. Rencana pemberian izin impor ini dilakukan mengingat terbatasnya bahan baku ikan di dalam negeri. Hal ini disampaikan oleh Saut Parulian Hutagalung, Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP), Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (2/4). Saut bilang, berdasarkan informasi dari Badan Meterologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG), angin barat atau musim angin kencang masih berhembus di peraiaran Indonesia. "Mei-Juli kemungkinan akan diberikan izin impor," kata Saut (1/5).
Pemerintah beri sinyal buka keran impor ikan
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal izin impor bagi perusahaan pengolahan perikanan. Rencana pemberian izin impor ini dilakukan mengingat terbatasnya bahan baku ikan di dalam negeri. Hal ini disampaikan oleh Saut Parulian Hutagalung, Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP), Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (2/4). Saut bilang, berdasarkan informasi dari Badan Meterologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG), angin barat atau musim angin kencang masih berhembus di peraiaran Indonesia. "Mei-Juli kemungkinan akan diberikan izin impor," kata Saut (1/5).