KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan sinyal bahwa iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat ditunda. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Basuki menyatakan, penerapan Tapera bisa ditunda melalui usulan DPR dan mekanisme yang berlaku, mengingat kebijakan ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang (UU). "Jadi kalau ada usulan DPR misalnya untuk diundur, saya sudah kontak dengan Bu Menkeu, kita akan ikut," kata Basuki pada Kamis (6/6).
Pemerintah Beri Sinyal Penundaan Tapera, Ekonom: Ubah Aturannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan sinyal bahwa iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat ditunda. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Basuki menyatakan, penerapan Tapera bisa ditunda melalui usulan DPR dan mekanisme yang berlaku, mengingat kebijakan ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang (UU). "Jadi kalau ada usulan DPR misalnya untuk diundur, saya sudah kontak dengan Bu Menkeu, kita akan ikut," kata Basuki pada Kamis (6/6).