Pemerintah Beri Sinyal Penundaan Tarif PPN 12% pada Tahun 2025



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal akan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Hal ini dikarenakan pemerintah akan memberikan beberapa stimulus kepada masyarakat sebelum menetapkan kenaikan tarif PPN 12%.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi mengatakan bahwa bentuk stimulus tersebut masih dikaji oleh pemerintah. Oleh karena itu, dirinya belum bisa memastikan stimulus apa saja yang akan diberikan kepada masyarakat guna menjaga daya beli.


Baca Juga: Pengusaha Konstruksi Tolak Keras Kenaikan Tarif PPN 12% di 2025

"Masih dikaji (bentuk stimulusnya)," ujar Jodi kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).

Tidak hanya itu, Jodi juga menjelaskan bahwa saat ini kebijakan penerapan PPN 12% di 2025 masih dalam kajian mendalam.

"Menanggapi pemberitaan mengenai kebijakan PPN menjadi 12%, kami perlu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam," kata Jodi.

Baca Juga: Strategi Pebisnis Hotel Hadapi Kenaikan PPN 12% Tahun Depan

Menurutnya, dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik, seperti potensi dampak Presidensi Trump 2.0, pelemahan ekonomi China, serta melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Oleh karena itu, berbagai kebijakan ekonomi, termasuk terkait PPN, tengah dikaji secara komprehensif guna memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global," imbuhnya.

Selanjutnya: Reaksi Anies Atas Putusan PN Jaksel yang Tolak Praperadilan Tom Lembong

Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Daerah Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Besok (28/11) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .