Pemerintah Beri Stimulus Pembebasan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Ini Kata BTN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyambut positif rencana pemerintah untuk memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Untuk diketahui, pemerintah akan menanggung PPN pembelian rumah dengan harga rumah sampai dengan Rp 2 miliar. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024. Pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya dengan nilai mencapai Rp 4 juta.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, stimulus yang akan diberikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi angin segar bagi sektor perumahan.


Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Pembelian Properti, Emiten Properti Sambut Baik

“Kami mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif Pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan, karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Hirwandi, Rabu (25/10). 

Menurut Hirwandi, perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sangat tinggi karena sektor ini memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 subsektor turunannya.  Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menggunakan banyak produk lokal dan melibatkan banyak pihak sehingga diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kontribusi sektor perumahan memang sangat tinggi karena sektor perumahan ini sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500.000 pekerja untuk setiap 100.000 rumah yang dibangun dan menggunakan 90% bahan lokal,” katanya.

Hirwandi menyebutkan selain mempermudah masyarakat Indonesia membeli rumah, insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank BTN. Hirwandi melanjutkan, stimulus dari Pemerintah tersebut juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik Non-subsidi maupun Subsidi yang menjadi motor utama pertumbuhan kredit di Bank BTN.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Bebaskan PPN 100% & Subsidi Biaya Admin Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

“Tahun ini dan tahun depan, kami membidik kredit tumbuh sekitar double digit,” tutur Hirwandi.

Hingga Agustus 2023, kredit KPR BTN tumbuh double digit sekitar 10,03% secara year on year (yoy) dengan total KPR yang telah disalurkan mencapai Rp 248,47 triliun. Pertumbuhan kredit masih ditopang oleh sektor perumahan terutama pembiayaan rumah subsidi. Dari jumlah debitur KPR, paling banyak yang mengambil KPR yakni, milenial.

Hingga akhir tahun, pihaknya juga menargetkan penyaluran KPR kurang lebih 220.000 unit yang akan disalurkan kepada masyarakat, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyaluran KPR Subsidi.

Rencananya akan ada dua tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut. Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100% pada November 2023-Juni 2024. Tahap kedua, diberikan sebesar 50% untuk periode Juli-Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi