JAKARTA. Produsen minyak goreng kemasan MinyaKita bisa sedikit lega. Pemerintah bakal memberikan subsidi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) senilai Rp 250 miliar untuk tahun 2010. Kebijakan tersebut diambil agar produk kemasan MinyaKita lebih terjangkau oleh masyarakat luas. "Kebijakan ini hanya menunggu pembuatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saja," kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti, yang juga masih menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan di Jakarta, (22/1). Menurut Bayu, bulan Januari ini produk MinyaKita yang dikeluarkan produsen hanya akan disalurkan untuk kalangan tertentu lewat pasar murah. Maklum harga jualnya hanya Rp 7.500 per liter.
Pemerintah Beri Subsidi Untuk Minyakita
JAKARTA. Produsen minyak goreng kemasan MinyaKita bisa sedikit lega. Pemerintah bakal memberikan subsidi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) senilai Rp 250 miliar untuk tahun 2010. Kebijakan tersebut diambil agar produk kemasan MinyaKita lebih terjangkau oleh masyarakat luas. "Kebijakan ini hanya menunggu pembuatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saja," kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti, yang juga masih menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan di Jakarta, (22/1). Menurut Bayu, bulan Januari ini produk MinyaKita yang dikeluarkan produsen hanya akan disalurkan untuk kalangan tertentu lewat pasar murah. Maklum harga jualnya hanya Rp 7.500 per liter.