KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar pada Senin (2/7) mengadakan pertemuan dengan Pertamina (Persero) untuk membahas pengelolaan Blok Makassar Strait yang akan habis kontraknya pada 2020 mendatang. Pemerintah secara langsung menawarkan Pertamina untuk bisa mengelola blok tersebut. Arcandra bilang penawaran pengelolaan Blok Makassar Strait kepada Pertamina bukan lantaran proposal yang diajukan oleh Chevron dinilai kurang bagus oleh pemerintah. Namun dia berdalih, sesuai dengan aturan yang berlaku, Pertamina sebagai bagian dari kontraktor eksisting di blok tersebut berhak mengajukan perpanjangan kontrak. Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Hulu Energi (PHE) memang memiliki participating interest (PI) Makassar Strait sebesar 10%. "Sesuai dengan Permen (Peraturan Menteri), dia boleh mengajukan kalau berminat. Jadi sesuai aturannya saja, eksisting boleh meminta," kata Arcandra, Senin (2/7).
Pemerintah beri waktu seminggu Pertamina untuk evaluasi Blok Makassar Strait
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar pada Senin (2/7) mengadakan pertemuan dengan Pertamina (Persero) untuk membahas pengelolaan Blok Makassar Strait yang akan habis kontraknya pada 2020 mendatang. Pemerintah secara langsung menawarkan Pertamina untuk bisa mengelola blok tersebut. Arcandra bilang penawaran pengelolaan Blok Makassar Strait kepada Pertamina bukan lantaran proposal yang diajukan oleh Chevron dinilai kurang bagus oleh pemerintah. Namun dia berdalih, sesuai dengan aturan yang berlaku, Pertamina sebagai bagian dari kontraktor eksisting di blok tersebut berhak mengajukan perpanjangan kontrak. Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Hulu Energi (PHE) memang memiliki participating interest (PI) Makassar Strait sebesar 10%. "Sesuai dengan Permen (Peraturan Menteri), dia boleh mengajukan kalau berminat. Jadi sesuai aturannya saja, eksisting boleh meminta," kata Arcandra, Senin (2/7).